Disclaimer
- PT Mapan Global Reksa menyediakan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi
dengan nama “Findaya”. Findaya berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan sesuai
dengan ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 10/POJK.05.2022.
- Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi Findaya (“Layanan Findaya”)
merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Dana dan Penerima Dana, sehingga segala bentuk
risiko dan akibat hukum yang timbul karenanya sepenuhnya ditanggung oleh masing - masing pihak.
Pastikan Anda memahami risiko yang ada sebelum menggunakan Layanan Findaya.
- Risiko pendanaan atau gagal bayar yang timbul dari penggunaan Layanan Findaya sepenuhnya
menjadi tanggung jawab dari Pemberi Dana. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang
bertanggung jawab atas risiko tersebut atau memberikan kompensasi atas kerugian atau
konsekuensi lainnya yang timbul sehubungan dengan hal tersebut dalam bentuk apapun.
- Findaya, dengan persetujuan dari setiap Pengguna (baik Pemberi Dana maupun Penerima Dana)
dapat mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data dan informasi
pribadi Pengguna (“Pemanfaatan Data”) pada perangkat elektronik (termasuk smartphone atau
telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik,
aplikasi, atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai oleh Pengguna, dengan
memberitahukan tujuan, batasan, dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna
yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
- Pemberi Dana yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam hal Layanan Pendanaan
Bersama Berbasis Teknologi Informasi disarankan untuk tidak menggunakan Layanan Findaya.
- Penerima Dana wajib mempertimbangkan tingkat suku bunga pinjaman serta biaya lainnya
sesuai dengan kemampuannya dalam melunasi pinjaman sebelum menggunakan Layanan Findaya.
- Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui oleh
masyarakat luas melalui media sosial serta dapat menjadi alat bukti hukum yang sah
menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang informasi dan transaksi
elektronik dalam proses penyelesaian sengketa dan penegakan hukum.
- Pengguna wajib membaca dan memahami informasi ini sebelum mengambil keputusan untuk
menjadi Pemberi Dana ataupun Penerima Dana pada Findaya. Keputusan Pengguna untuk
menggunakan Layanan Findaya menjadi bukti dan pengakuan bahwa Pengguna
telah memahami informasi ini sepenuhnya.
- Otoritas Jasa Keuangan tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau
ketidakpatuhan oleh Pengguna (baik Pemberi Dana maupun Penerima Dana), baik karena
kesengajaan atau kelalaian Pengguna terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan
maupun kesepakatan atau perikatan antara Findaya dengan Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana.